- Portal
- Situs
- Website
- Portal
Kadis TPHP Prov. Kalteng Dampingi Kunker Wantimpres RI di Kawasan Food Estate Kab. Pulang Pisau
Disusun oleh admin
Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah menerima kunjungan kerja tim Dewan Pertimbangan Presiden Republik Indonesia (Wantimpres RI) Soekarwo bersama rombongan dalam rangka meninjau lokasi kawasan Food Estate Kabupaten Pulang Pisau didampingi Kepala Dinas Tanaman Pangan Hortikultura dan Peternakan Provinsi Kalimantan Tengah Sunarti di Kecamatan Pandih Batu, Kabupaten Pulang Pisau. Kunjungan kerja ini merupakan agenda program strategis nasional Presiden RI Jokowi Widodo dalam mewujudkan kedaulatan pangan nasional serta tindak lanjut Program Upsus Optimalisasi Lahan Rawa seluas 21.000 hektar di Kabupaten Pulang Pisau, Selasa, (7/5/2024).
Selain itu, kunker ini bertujuan untuk mengumpulkan data laporan perkembangan kawasan Food Estate sebagai bahan pelaporan kepada Presiden RI, menindaklanjuti pengembangan potensi lahan pertanian spesifikasi lahan rawa di Kalimantan Tengah tahun 2024. Kunker Wantimpres RI, Soekarwo dimulai dari peninjauan ke lokasi lahan ekstensifikasi di Desa Sanggang, kemudian ke lokasi lahan intensifikasi di Desa Belanti Siam, serta kegiatan Ramah Tamah dan Diskusi di Lokasi Unit Pengelola Irigasi (UPI) Desa Gadabung, Kecamatan Pandih Batu, Pulang Pisau. Kepala Dinas TPHP Sunarti menyampaikan bahwa Kabupaten Pulang Pisau merupakan salah satu Kabupaten yang mendapat alokasi Program Food Estate Kalimantan Tengah, selain Kabupaten Kapuas. Total alokasi kegiatan intensifikasi pada tahun 2020 seluas 30.000 Ha, tersebar di Kabupaten Pulang Pisau 10.000 ha dan 20.000 ha di Kabupaten Kapuas. Pada tahun 2021, Kabupaten Pulang Pisau mendapat alokasi kegiatan intensifikasi seluas 1.135 ha dan kegiatan ekstensifikasi seluas 3.877,44 ha.
"Pada tahun 2024, Kabupaten Pulang Pisau mendapat alokasi kegiatan Upaya Khusus Optimalisasi Lahan Rawa seluas 12.096 ha. Berdasarkan pengalaman pengembangan lahan rawa seperti di daerah Belanti Siam memerlukan waktu sekitar 5-6 tahun dengan terus memberikan intervensi kegiatan pertanaman berulang, perbaikan tata kelola air dan bantuan sarana produksi pupuk dan pembenah tanah," bebernya.
Dijelaskan pula, Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah sangat mendukung program Food Estate dan Upsus Lahan Rawa melalui APBD Provinsi, tidak hanya untuk kegiatan budidaya on farm, namun juga untuk hilirisasi sarana bangunan pabrik produksi pengolahan padi Rice to Rice (Rtr) yang mengubah beras medium menjadi premium. Bentuk dukungan sarana alsintan dan sarana pasca panen di kawasan Food Estate pun sudah diserahkan kepada Poktan/Gapoktan setempat, namun perlu adanya pengawasan dan monitoring lebih lanjut dari Kabupaten untuk pelaporan optimalisasi pemanfaatan alat.
"Terkait dengan keterbatasan SDM tenaga penyuluh pendamping lapangan, Pemerintah Provinsi sudah berupaya mendorong peningkatan kuantitas tenaga penyuluh melalui pengusulan formasi P3K di masing-masing unit kerja Kabupaten dan Provinsi. Terdapat kendala wilayah kerja binaan yang harus dibina setiap penyuluh terkait luas, jarak jauh dan aksesibilitas jalan yang minim, namun inilah kondisi spesifik yang harus ditempuh oleh tenaga penyuluh di Kalimantan Tengah," ungkap Sunarti dalam forum Ramah Tamah dan diskusi bersama Wantimpres. Pada kesempatan yang sama, Soekarwo sangat mengapresiasi keberhasilan petani di kawasan Food Estate, Pulang Pisau yang konsisten melakukan budidaya pertanaman padi dalam hamparan yang sangat luas. Situasi yang langka dilihat di suatu wilayah desa, dimana petani yang mempunyai kepemilikan lahan lebih dari dua hektar, bersedia bercocok tanam komoditas pertanian dalam kurun waktu yang sangat lama, bahkan lebih dari tiga dekade. Perbedaan karakteristik wilayah Kalimantan Tengah dengan wilayah seperti di Jawa Timur, tidak menyurutkan semangat petani untuk bercocok tanam.
"Dengan pengelolaan kesuburan lahan rawa yang memperhatikan kandungan unsur hara yang dibutuhkan tanaman, petani di Pulang Pisau mampu menghasilkan produktivitas gabah kering panen mencapai 5 - 6 ton per hektar. Kendala dan permasalahan irigasi primer dan sekunder, tentunya akan dikawal oleh pihak Direktorat Sumber Daya Air, Kementerian PUPR, dalam hal ini UPT Balai Wilayah Sungai Kalimantan II. Lalu, untuk optimalisasi peningkatan hasil dan kualitas produksi, keterbatasan sarana bantuan pemerintah dapat diatasi dengan pengajuan KUR (Kredit Usaha Rakyat) yang dikelola oleh petani atau poktan, sehingga meningkatkan motivasi untuk menjaga dan memelihara sarana produksi secara terkontrol dan terkendali,“ tandas Soekarwo. Turut hadir dalam kunjungan kerja Wantimpres RI antara lain Pj Bupati Pulang Pisau Nunu Andriani, Ketua DPRD Kabupaten Pulang Pisau Ahmad Rifai, Kepala Balai Wilayah Sungai Kalimantan Ferry Syahrizal, perwakilan Direktorat Perlindungan dan Perluasan Lahan, Ditjen Sarana Prasarana Pertanian, Kementerian Pertanian German Silaen, perwakilan PT. Pupuk Indonesia, unsur Forkopimda Kabupaten Pulang Pisau, penyuluh pertanian serta perwakilan gabungan kelompok tani se-kabupaten Pulang Pisau.