Apel rutin Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Peternakan Provinsi Kalimantan Tengah yang dilaksanakan pada 29 Desember 2025
Disusun oleh admin01
Apel rutin Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Peternakan Provinsi Kalimantan Tengah yang dilaksanakan pada 29 Desember 2025 menjadi momentum untuk memperkuat kedisiplinan, tanggung jawab, serta sinergi seluruh pegawai dalam menjalankan tugas dan fungsi pelayanan kepada masyarakat. Kegiatan ini juga menjadi sarana penyampaian arahan serta evaluasi kinerja menjelang akhir tahun.
Melalui apel rutin ini, diharapkan seluruh jajaran Dinas TPHP Kalteng dapat terus meningkatkan profesionalisme, soliditas, dan komitmen dalam mendukung pembangunan sektor pertanian, hortikultura, dan peternakan di Kalimantan Tengah secara berkelanjutan.