• Portal
  • Situs
  • Website
  • Portal
DTPHP
Image

MMCKalteng – Palangka Raya – Kepala Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Peternakan (TPHP) Provinsi Kalimantan Tengah Sunarti menghadiri kegiatan Gerakan Pangan Murah (GPM) bertempat di halaman Dinas Ketahanan Pangan Provinsi Kalimantan Tengah, Senin (16/10/2023). Gerakan Pangan Murah ini dihadiri oleh Sekretaris Daerah Kalimantan Tengah Nuryakin.

Kegiatan GPM yang secara Nasional dibuka oleh Kepala Badan Pangan Nasional sekaligus Plt. Menteri Pertanian Arief Prasetyo ini dalam rangka memperingati Hari Pangan Sedunia Tahun 2023 pada tanggal 16 Oktober 2023, dan dalam rangka menjaga Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP). Badan Pangan Nasional melaksanakan kegiatan Gerakan Pangan Murah Serentak sebagai upaya memberikan kemudahan aksesibilitas pangan bagi masyarakat untuk memperoleh harga pangan yang murah dan berkualitas.

Kadis TPHP Sunarti mengatakan bahwa perkembangan data harga pangan strategis menunjukkan adanya kenaikan harga yang signifikan pada komoditas beras, baik beras medium atau beras premium, sehingga diperlukan upaya salah satunya dengan melaksanakan Gerakan Pangan Murah secara masif untuk memberikan efek psikologis terhadap harga pangan.

“Khususnya beras, pemberian bantuan pangan beras bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM), serta dengan adanya optimalisasi anggaran untuk mengendalikan harga beras antara lain melalui subsidi harga,” ungkapnya.

GPM di Prov. Kalteng melibatkan dinas yang menangani urusan pangan di tingkat Provinsi dan di tingkat Kabupaten/Kota sebagai pelaksana di daerah, salah satunya adalah Dinas TPHP. Dinas TPHP Prov. Kalteng menyediakan berbagai kebutuhan pangan pokok untuk dijual dengan harga terjangkau atau di bawah harga pasar. Sejumlah komoditas tersebut meliputi, beras dengan harga Rp67.000, telur ayam ras dengan harga Rp45.000 per tabak, cabai Rp5.000 per bungkus, bawang merah dan bawang putih Rp5.000 per bungkus, serta aneka sayuran dan buah-buahan yang berasal dari Koperasi, Kelompok Tani, Kelompok Wanita Tani (KWT) maupun Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan), serta pelaku usaha lainnya yang menjadi binaan Dinas TPHP Prov. Kalteng.

Kegiatan GPM ini mendapat respon yang baik dari masyarakat, terlihat dari banyaknya masyarakat yang hadir untuk membeli kebutuhan pokok. Khusus untuk beras, para pembeli hanya dibatasi maksimal membeli tiga karung beras dengan berat 5 kg.

Turut pula hadir pada kegiatan ini antara lain Unsur Forkopimda, Instansi Vertikal terkait, Kepala Perangkat Daerah Prov. Kalteng, serta hadir juga mendampingi Kadis TPHP yakni Pejabat Aministrator dan Pengawas Dinas TPHP Prov. Kalteng.